29 July 2025 18:20
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membeberkan bahwa pihaknya tidak menemukan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) orang lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Hal ini diungkap berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor Bareskrim Polri.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri dengan meneliti terhadap 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, dengan hasil tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban," kata Wira dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Selasa, 29 Juli 2025.
Adapun barang bukti yang diperiksa di antaranya lakban, spray, sarung bantal, gelas, dan lain sebagainya. Di semua barang bukti tersebut hanya ditemukan DNA milik Arya Daru.
Baca juga: Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Tewas karena Bunuh Diri |