Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya (kedua dari kiri). Metro TV/Safira
Safira Prameswari • 29 July 2025 17:29
Jakarta: Kepolisian memastikan diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, 39, meninggal dunia akibat bunuh diri. Penyebab kematian diplomat muda tersebut adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama tim Puslabfor serta Pusident Bareskrim Polri, Ditressiber, dokter forensik RSCM, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor), serta Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ujar Wira Satya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Tangan dan Kaki Arya Daru Tak Terikat saat Ditemukan Tewas |