Polisi Tegaskan Tangan dan Kaki Arya Daru Tak Terikat saat Ditemukan Tewas

Indekos lokasi Diplomat Kemenlu ditemukan tewas. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Polisi Tegaskan Tangan dan Kaki Arya Daru Tak Terikat saat Ditemukan Tewas

Safira Prameswari • 29 July 2025 17:01

Jakarta: Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar soal kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP, 39. Polisi menegaskan tangan dan kaki Arya Daru tidak terikat saat ditemukan tewas.
 
“Ini kami luruskan bahwa tangannya terikat, faktanya saat ditemukan tangan korban tidak terikat,” tegas Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
 
Dia menjelaskan pada saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning
 
“Pada saat ditemukan posisi kamar korban dalam keadaan terkunci, perlu kami jelaskan saat ditemukan tersebut, kunci kamar korban ada tiga lapis,” ucap dia.
 
Kunci tersebut, di antaranya kunci elektronik yang bisa digunakan dari luar. Kemudian, kunci yang melekat di pintu dan hanya bisa diakses dari dalam kamar.
 
“Setelah dilakukan olah TKP tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu dan jendela,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Kompolnas: Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Sudah Terang, Tinggal Diumumkan Polisi


Penyelidik, kata dia, juga telah melakukan pengecekan dan penelitian secara mendalam pada plafon kamar korban. Penyelidik tidak menemukan plafon yang rusak.
 
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah indekos, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah korban dalam kondisi terlilit isolasi berwarna kuning.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)