Jakarta: Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan sebaran abu ke sejumlah wilayah. Abu vulkanik bahkan sempat mengganggu operasional sejumlah bandara dan membuat aktivitas masyarakat di beberapa daerah terdampak. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat perlu mewaspadai dampak abu vulkanik terhadap kesehatan. Sebab, abu vulkanik bukan sekadar debu biasa.
Abu vulkanik terbentuk dari material yang dikeluarkan gunung api saat erupsi. Material tersebut dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan partikel kaca vulkanik. Karena ukurannya sangat kecil, partikel abu dapat melayang di udara dan terhirup manusia.
Bahaya utama abu vulkanik berasal dari partikel yang masuk ke sistem pernapasan. Ketika terhirup, partikel tersebut dapat mengiritasi hidung, tenggorokan, hingga saluran pernapasan bagian bawah. Paparan dapat menyebabkan batuk, sakit tenggorokan, produksi lendir meningkat, mengi, hingga sesak napas. Pada orang yang memiliki asma atau penyakit paru lainnya, abu vulkanik juga dapat memperburuk kondisi yang sudah ada.
Risiko tersebut dipengaruhi oleh konsentrasi abu di udara, lamanya seseorang terpapar, serta kondisi kesehatan masing-masing. Abu vulkanik juga dapat mengandung silika. Paparan silika dalam jumlah dan durasi tertentu dapat berdampak pada paru-paru. Paparan berkepanjangan terhadap debu silika dapat menyebabkan silikosis, yaitu penyakit paru yang dapat mengganggu fungsi pernapasan.
Bahaya abu vulkanik tidak berhenti pada sistem pernapasan. Partikelnya yang keras dan abrasif dapat mengiritasi mata. Abu yang masuk ke mata dapat menimbulkan rasa mengganjal, kemerahan, gatal, dan mata berair. Dalam kondisi tertentu, gesekan partikel abu juga dapat menyebabkan goresan pada kornea.
Dampak tersebut sudah dirasakan di sejumlah wilayah yang terdampak sebaran abu Anak Krakatau. Laporan mengenai iritasi mata pada warga dan penghentian sementara sejumlah aktivitas menjadi salah satu alasan masyarakat diminta membatasi paparan abu.
Karena itu, abu vulkanik perlu diperlakukan berbeda dari debu biasa. Partikelnya dapat terbawa udara, masuk ke saluran pernapasan, mengiritasi mata, dan pada paparan tertentu dapat berdampak pada kesehatan paru-paru. (Titik Nurmalasari)