Semarang: Di tengah meningkatnya pengawasan program makan bergizi gratis (MBG), pesan internal Bidpropam Polda Jawa Tengah menyita perhatian publik. Polda Jateng memastikan pesan tersebut hanya merupakan pedoman internal.
Polda Jateng menegaskan pesan tersebut hanya berupa pedoman internal terkait pendampingan anggota Polri yang dipanggil Kejaksaan serta pengawasan pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), bukan instruksi khusus penanganan perkara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menegaskan hubungan Polda Jateng dan
Kejaksaan Tinggi Jateng tetap harmonis. Menurutnya, arahan Bidpropam hanya bertujuan memastikan pendampingan anggota Polri berjalan sesuai prosedur dan menjadi bagian dari pengawasan internal.
"Pada prinsipnya kita dengan kejaksaan dan jajarannya hubungannya baik, harmonis, koordinasi lancar. Pesan WA dari Subdit Paminal Polda Jateng ke jajaran sifatnya imbauan. Ini salah satu bentuk tertib administrasi," ujar Kombes Artanto, Jumat, 10 Juli 2026.
Artanto menyebut pendataan terhadap personel yang mungkin dipanggil Kejaksaan masih berlangsung.
Pendampingan akan dilakukan oleh Bidkum dan diawasi Bidpropam agar sesuai ketentuan.
"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," kata Artanto.
Polda Jateng juga memastikan koordinasi dengan Kejaksaan, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan baik. Situasi keamanan dan pelayanan kepolisian di Jateng disebut tetap kondusif. (Metro TV/Ica Ervina)