Jampidsus Sebut Pihak Terlibat Dugaan Korupsi MBG Bertambah Jadi 47 Orang

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: dok. Kejagung.

Jampidsus Sebut Pihak Terlibat Dugaan Korupsi MBG Bertambah Jadi 47 Orang

Devi Harahap • 10 July 2026 15:31

Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan jumlah nama yang muncul dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah. Sebelumnya, 41 nama disebut mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang, 47 nama yang terlibat,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
 


Meski demikian, Febrie menegaskan penyidik saat ini masih memprioritaskan penyelesaian berkas perkara. Menurut dia, pendalaman terhadap puluhan nama tersebut masih berlangsung dan belum serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” ujar Febrie.

Selain itu, Ia menekankan bahwa keterkaitan seseorang dalam penyidikan belum tentu berujung pada penetapan tersangka. Penetapan dipastikan tak serta merta.

“Bisa saja hanya terkait dengan perbuatan hukum dan belum tentu masuk ke proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Febrie.


Ilustrasi MBG. Foto: dok. Medcom.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kejaksaan tetap menginginkan agar program MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah dapat terus berjalan dengan baik.

“Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik. Kami selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan yang sekarang menakhodai MBG. Ini program prioritas yang harus segera dibenahi agar dapat berjalan dengan cepat,” kata Febrie.

(Gabriella Thesa Widiari)