Gugat Pemerintah, Pendukung

Pendukung Tuntut Perawatan yang Layak Bagi Eks PM Pakistan Imran Khan

26 August 2026 09:06

Pendukung Eks Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan turun dan memadati jalan di Hangu, Khyber Pakhtunkhwa. Mereka menuntut pemerintah untuk memenuhi putusan pengadilan berkenaan dengan perawatan medis Imran Khan yang masih di tahan di penjara.

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Rabu, 26 Agustus 2026, Aksi ini dipimpin oleh Kepala Pemerintah Khyber Pakhtunkhwa, Sohail Afridi. Dalam aksi ini, ribuan massa yang merupakan pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memenuhi jalanan Hangu dan meneriakkan "Bebaskan Imran Khan" dan "Hidup Imran Khan" serta membawa dan mengibarkan bendera partai. 

Imran Khan dibawa dari penjara Adiala ke rumah sakit pemerintah Pakistan Institute of Medical Sciences (PIMS) pada 20 Agustus malam hingga 21 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemerintah berdalih perubahan lokasi dilakukan karena alasan keamanan setelah pendukung PTI memadati rute dan area sekitar rumah sakit. 

Sebelumnya, Imran Khan dijatuhi vonis selama 17 tahun penjara oleh Pengadilan Pakistan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Imran Khan berserta istrinya diduga terlibat dalam kasus korupsi, menyusul temuan bahwa keduanya menyimpan dan menjual hadiah negara, menurut pejabat dan pernyataan partainya.

Pasangan tersebut menyatakan tidak bersalah ketika didakwa tahun lalu. Mereka dituduh menjual hadiah negara, termasuk perhiasan dari pemerintah Arab Saudi, dengan harga jauh di bawah nilai pasar saat Khan masih menjabat.

Dikutip dari France 24, jaksa menyebut Khan dan istrinya melaporkan nilai hadiah hanya sebesar USD10.707, jauh di bawah nilai pasar sebenarnya yang mencapai USD28.521, sehingga memungkinkan mereka membeli barang-barang tersebut dengan harga lebih rendah.

Partai oposisi Khan, PTI, mengecam putusan tersebut dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai “bab hitam dalam sejarah”. PTI juga menyatakan bahwa Khan hadir di pengadilan ketika hakim membacakan vonis di penjara Adiala, Rawalpindi.

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X