Ditjen Pajak Berikan Pendampingan Pelaporan SPT untuk Karyawan Metro TV

14 March 2026 19:03

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) menggelar kegiatan Media Visit di kantor Metro TV Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada karyawan Metro TV dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas pajak memberikan pendampingan langsung kepada para wajib pajak yang ingin mengisi dan melaporkan SPT tahunan menggunakan sistem baru bernama coretax.

Direktur Utama Metro TV, Arief Suditomo, mengatakan, pendampingan dari petugas pajak sangatlah membantu proses pengisian SPT. Terutama bagi masyarakat awam yang sering kali memiliki banyak pertanyaan saat mengisi formulir pajak.
 



"Bapak ibu yang datang dari kantor pajak amat sangat membantu, karena dalam pengisian formnya, apabila itu dilakukan oleh orang awam pasti banyak sekali pertanyaan-pertanyaan. Tetapi pada hari ini saya mendapatkan asistensi yang sangat cepat, dan ternyata formnya itu tidak seberapa menakutkan dan tidak seberapa ribet ya, sehingga prosesnya berlangsung lancar," ujar Arief, dalam porgram Metro Pagi Primetime Metro TV, Sabtu, 14 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Kehumasan DJP, Herry Setiawan, menjelaskan, kegiatan media visit ini merupakan bagian dari program jemput bola untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunan.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Karena memang tahun 2026 ini melaporkan SPT dengan sistem baru, coretax, ya, banyak masyarakat atau wajib pajak yang memang butuh pendampingan. Sehingga kita mengadakan program untuk jemput bola," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)