Ilustrasi. Foto: Dok MI
Sudah 7,20 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan per 10 Maret
Eko Nordiansyah • 12 March 2026 10:42
Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyatakan per 10 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, pihaknya menerima 7.205.109 juta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.
Ia mengatakan, pihaknya cukup optimistis dapat mencapai target 8,5 juta pelaporan SPT Tahunan hingga akhir Maret 2026, mengingat hingga kini realisasi pelaporan SPT Tahunan hampir mengimbangi pencapaian pada tahun lalu.
“Sudah ada 98,6 persen SPT dibanding tahun lalu yang sudah masuk. Jadi, Alhamdulillah wajib pajak makin memahami untuk menyampaikan kewajibannya melalui Cortex,” kata Bimo Wijayanto dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Maret 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 12 Maret 2026.
Untuk mencapai target tersebut, ia menyatakan pihaknya rutin mengirimkan informasi pengingat melalui surat elektronik (e-mail blast) kepada Wajib Pajak (WP).
Hingga 9 Maret, Kemenkeu sudah menyampaikan 8,65 juta e-mail blast kepada WP pribadi maupun korporasi untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Selain itu, pihaknya juga melakukan layanan ‘jemput bola’, membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu, memperluas pendampingan melalui Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), serta memperkuat edukasi kepada Wajib Pajak.

(Ilustrasi Coretax. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah)
Perpanjangan periode pelaporan masih dikaji
Mempertimbangkan realisasi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang hampir mendekati target, Bimo menilai belum ada urgensi untuk memberikan sanksi keterlambatan maupun relaksasi perpanjangan periode pelaporan.“Kami akan terus evaluasi sampai mendekati Lebaran untuk bisa (memastikan) apakah itu memang perlu dikeluarkan kebijakan relaksasi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kemudahan pelaporan SPT melalui sistem Coretax, ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan berbagai kritik dan saran untuk menyempurnakan sistem yang baru diterapkan pada tahun ini tersebut.
“Cortex masih terus dilakukan pengembangan dan perbaikan termasuk untuk memberikan akses bagi pengguna untuk memahami istilah-istilah teknis perpajakan yang ada di Cortex, dan masukan dari masyarakat akan kami perhatikan,” tutur Bimo.
Hingga 10 Maret pukul 24.00 WIB, terdapat 6.400.602 WP orang pribadi karyawan, 649.033 WP orang pribadi non-karyawan, 150.483 WP badan dalam mata uang rupiah, serta 119 WP badan dalam mata uang dolar AS yang sudah melaporkan SPT Tahunan untuk tahun buku Januari-Desember 2025.
Selain itu, 1.251 WP badan dalam mata uang rupiah dan 21 WP badan dalam mata uang dolar AS juga sudah melaporkan SPT Tahunan untuk tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan pada 1 Agustus 2025.
Sementara itu, jumlah WP yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 15.883.598 WP, terdiri dari 14.855.354 WP orang pribadi, 937.800 WP Badan, 90.218 WP Instansi Pemerintah, dan 226 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).