Jakarta: Mejelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, ruang digital kembali diramaikan oleh berbagai informasi mengenai aksi demonstrasi. Sejumlah foto, video, hingga narasi ajakan aksi beredar di media sosial. Persoalannya, tidak semua informasi yang viral tersebut dapat dipastikan kebenarannya.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Apakah benar akan ada aksi demonstrasi besar pada Agustus ini? Atau justru kita sedang berharapan dengan gelombang disinformasi?
Jelang HUT ke-81 RI sejumlah konten mengenai aksi demonstrasi kembali beredar di media sosial. Konten tersebut hadir dalam berbagai bentuk. Mulai dari foto, dan juga video dengan narasi yang menyesatkan.
Narasi ini seolah-olah menggambarkan adanya rencana aksi tertentu pada Agustus ini. Kementerian Komunikasi dan Digital, atau pemerintah mengajak kepada masyarakat agar tidak begitu saja mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Sebab dalam situasi seperti ini, satu informasi yang tidak benar dapat dengan cepat menyebar ketika dibagikan berulang kali.
Karena itu persoalannya bukan sekedar apakah sebuah konten itu viral atau tidak, tapi apakah informasi tersebut memiliki sumber dan konteks yang dapat dipertanggungjawabkan.
Modus penyebaran hoaks
Modus penyebarannya seperti apa? Bagaimana informasi yang menyesatkan dapat terlihat seperti sebuah fakta? Salah satu caranya adalah dengan menggunakan kembali foto dan video lama. Kemudian diberikan narasi seolah-olah ini menggambarkan peristiwa yang sedang terjadi. Ada pula konten yang menggunakan gambar asli tapi konteksnya diubah. Inilah yang membuat masyarakat harus lebih berhati-hati.
Sebuah foto bisa saja benar. Sebuah video bisa saja juga benar. Namun ketika keduanya ditempatkan pada konteks yang keliru, informasi yang dihasilkan tetap dapat menyesatkan. Maka jangan berhenti pada pertanyaan apakah gambarnya asli, tapi tanyakan juga kapan peristiwa itu terjadi, di mana lokasinya, dan dari mana sumber informasinya.
Salah satu konten klaim akan ada demo besar
Terkait dengan klaim akan ada demo besar menjadi salah satu konten yang menjadi perhatian belakangan ini. Unggahan di media sosial yang memuat narasi mengenai rencana aksi demonstrasi pada Agustus ini. Dalam salah satu unggahan terdapat foto kerumunan massa yang disertai dengan narasi yang menggunakan pergerakan demonstran menuju gedung DPR atau MPR RI. Ada pula unggahan yang lainnya juga menggunakan foto aksi unjukrasa dengan ajakan demonstrasi.
Disinilah proses pemeriksaan fakta menjadi penting. Sebab dalam sebuah gambar yang menampilkan demonstrasi tidak otomatis bahwa demonstrasi tersebut akan berlangsung kembali pada waktu yang disebutkan dalam narasi. Foto dan video ini memang harus diperiksa berdasarkan waktu, lokasi, serta konteks peristiwa sebenarnya.
Pemilik akun ditangkap
Yang menyebarkan informasi terkait dengan hoax mengenai demonstrasi tersebut sudah masuk dalam penusuran aparat melalui patroli cyber. Polisi menangkap seorang perempuan, DM, berusia 45 tahun yang berada di Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran konten mengenai rencana demonstrasi melalui akun media sosial.
Namun perlu digarisbawahi penangkapan bukan berarti DM otomatis dinyatakan bersalah. Proses hukum tetap harus berjalan. Mulai dari penyelidikan, kemudian juga penyidikan, hingga pembuktian di hadapan hukum.
Jangan mudah terprovokasi
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana aktivitas di ruang digital juga dapat diselusuri, dapat dicari. Berawal dari patroli cyber. Jejak digital ini bisa ditelusuri oleh patroli cyber. Kemudian aparat melakukan identifikasi terhadap akun yang menjadi perhatian. Selanjutnya dari sana dilakukan penelusuranterhadap aktivitas digital dan identitas dari pemilik akun tersebut, dan akhirnya akan dilakukan penindakan atau juga tindakan hukum.
Artinya media sosial bukan sebagai ruang konsekuensi. Setiap unggahan komentar maupun penyebaran informasi memiliki potensi untuk menjadi bagian dari jejak digital.
Karena itu, sebelum menekan tombol bagikan masyarakat perlu berpikir dua kali. Apakah informasi tersebut benar? Apakah sumbernya jelas? Dan apakah kita justru sedang membantu menyebarkan informasi yang menyesatkan?
Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid juga mengajak masyarakat dan juga media untuk bersama-sama melakukan penyebaran disinformasi. Masyarakat memiliki peran penting karena penyebaran ataupun juga share dan informasi di media sosial sangat bergantung pada pelaku penggunanya, yaitu masyarakat.Sementara itu media memiliki tanggung jawab melalui verifikasi sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik.
Yang ketiga adalah pemerintah pun juga sama. Pemerintah dituntut untuk memberikan informasi yang akurat, jelas dan juga mudah diverifikasi. Melawan hoaks ataupun juga berita bohong bukan hanya pekerjaan pemerintah, aparat ataupun juga media. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Sebab disinformasi dapat berkembang bukan hanya karena ada yang membuatnya, tapi juga karena ada yang mempercayai dan juga menyebarkannya.
Jejak digital
Lalu apa yang harus dilakukan masyarakat? Sebenarnya sederhana. Sebelum membagikan sebuah informasi, periksa terlebih dahulu.
Pertama adalah siapa yang menyebarkannya ataupun juga sumbernya. Kemudian juga periksa waktu dan lokasi peristiwa. Dan yang tidak kalah penting adalah periksa terkait dengan kontennya. Apakah ini juga sudah benar atau juga sesuai dengan klaim yang ada? Jangan hanya karena sebuah informasi ini dibagikan oleh banyak orang, kita langsung menganggapnya sebagai kebenaran.
Karena di era media sosial, viral, tidak selalu berarti valid. Dan menjelang momentum besar, seperti HUT RI, masyarakat justru harus semakin kritis dalam informasi yang berpotensi, menunjuk keresahan maupun provokasi.
Jadi jangan buru-buru percaya. Periksa fatanya, pahami konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan hoaks. Terakhir, ruang digital ini memang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi. Bukan tempat informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi keresahan.
Menjelang HUT ke-81 RI, mari rayakan kemerdekaan dengan menjadi masyarakat yang semakin cerdas memilih informasi. Karena melawan hoaks tidak selalu harus dengan suara yang keras. Terkadang cukup dengan satu tindakan sederhana, berhenti sejenak sebelum membagikan.
Sumber: Redaksi Metro TV