5 June 2026 12:55
Tim penyidik melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. Pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini dilakukan di rumah tahanan (rutan) tempat Dadan saat ini mendekam.
Tidak hanya Dadan, penyidik juga memeriksa dua tersangka lainnya yang merupakan mantan petinggi Badan Gizi Nasional, yakni mantan Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan secara bersamaan pada sore hari kemarin guna mendalami keterlibatan mereka dalam perkara rasuah tersebut.
| Baca juga: Penegakan Hukum Korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) |