Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba, Sita 14,9 Kg Sabu

22 June 2025 13:46

Polda Riau menangkap dua kurir narkoba di Kota Pekanbaru, Riau. Atas kejadian ini, polisi menyita 14,9 kilogram sabu dari jaringan perdagangan narkotika internasional. 

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menemukan sabu dalam karung di Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Narkotika golongan satu ini disita dari sebuah mobil minibus yang mencurigakan.
 

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia


Dalam penggeledahan, polisi menangkap dua orang berinisial AP dan AW yang berperan sebagai kurir narkoba. Tersangka AP diketahui mendapat upah Rp10 juta dan AW Rp5 juta per kilogram, untuk jasa pengantaran sabu dari Kabupaten Siak ke Kota Pekanbaru.

Atas kejadian ini, Polda Riau masih memburu pemilik 14,9 kilogram sabu berinisial AR, yang diduga adalah anggota sindikat perdagangan narkoba internasional. 

Saat ini para tersangka dijerat Undang-Undnag Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)