Misbahol Munir • 30 July 2025 18:34
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini semakin ketat. Rekening yang tidak terdapat transaksi selama 3 bulan akan diblokir.
Kebijakan PPATK ini menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat. Banyak advokat seperti Hotman Paris Hutapea, hingga para petinggi partai politik juga bersuara soal kebijakan PPATK yang dianggap justru menyusahkan masyarkat.
Namun, update berita hari ini, Rabu, 30 Juli 2025 di Metrotvnews.com, Kepala PPATK menjelaskan bahwa Rekening yang tidak digunakan transaksi selama 3 bulan tidak akan diblokir.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Dormant: Bagian dari Pencegahan TPPU |