Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK?

Misbahol Munir • 30 July 2025 18:34

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini semakin ketat. Rekening yang tidak terdapat transaksi selama 3 bulan akan diblokir. 

Kebijakan PPATK ini menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat. Banyak advokat seperti Hotman Paris Hutapea, hingga para petinggi partai politik juga bersuara soal kebijakan PPATK yang dianggap justru menyusahkan masyarkat.

Namun, update berita hari ini, Rabu, 30 Juli 2025 di Metrotvnews.com, Kepala PPATK menjelaskan bahwa Rekening yang tidak digunakan transaksi selama 3 bulan tidak akan diblokir.
 

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Dormant: Bagian dari Pencegahan TPPU

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran rekening hanya dilakukan terhadap tekening yang berisiko digunakan untuk menampung dana judi online (judol) atau penyalahgunaan digital lainya. Ia menambahkan, tidak ada kebijakan pemblokiran rekening hanya karena menganggur selama tiga bulan.
 
Untuk berita selengkapnya kalian bisa cek di sini: Rekening Nganggur 3 Bulan Tidak akan Diblokir

Jangan lupa tonton MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)