Ahmad Dhani Sebut Perundungan Anaknya Berawal dari Gosip dan Fitnah

Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 20:32

Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga seorang musisi Ahmad Dhani, membeberkan awal mula peristiwa perundungan yang menimpa anaknya, SF. Menurutnya, terlapor seorang psikolog Lita Gading melakukan tindak pidana itu berawal dari gosip dan fitnah.

Hal ini disampaikan Ahmad Dhani usai melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Ia membuat laporan didampingi Kuasa Hukum, Aldwin Rahadian dan anak sulungnya, Ahmad Al Ghazali Kohler alias Al Ghazali.

"Ya semuanya ini kan berawal dari gosip dan fitnHadari, tapi kalau ditelusuri kan banyak sumbernya, calon tersangkanya ini kalau ditanya sumber berita nya dari mana, nah dia nggak bisa sebutin tentang keabsahan berita itu. Ya si dokter LG ini dia hanya mengambil sumber dari berita gosip dan berita fitnah," kata Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

Terlapor disebut membeberkan perilaku orang tua yang narasinya diambil dari berita fitnah. Hal ini menyoal konflik lama antara Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menambahkan tindakan Lita Gading bukan lah edukasi, melainkan panjat sosial (pansos). Aldwin menegaskan pansos dengan eksploitasi anak publik figur bisa dijerat hukum dan ditangkap.

"Nah bisa ditangkap. Oh ditangkap, ancamannya di atas 4 tahun (penjara), kalau penyidik membawa dia nggak kooperatif. Apalagi dengan pernyataannya yang tidak merasa bersalah, ditakutkan dia bisa melakukan kejahatannya lagi," kata Aldwin bersamaan dengan Ahmad Dhani.
 

Tonton Juga: Anak Di-bully, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Lapor KPAI

Maka itu, Aldwin mendorong polisi untuk segera menangkap orang-orang yang mengeksploitasi anak di bawah umur dengan cara apa pun, termasuk pansos. Menurutnya, eksploitasi itu bukan hanya seksual saja, tapi juga yang berdampak psikis.

"Kekerasan itu bukan hanya fisik, tapi psikis, ketika kekerasan yang sifatnya verbal dan non verbal," kata Aldwin.

"Dan untuk media kalau ada berita jangan menampilkan fotonya, tidak boleh namanya, tidak boleh, media juga bisa terjerat, kalau suatu saat menampilkan foto, menampilkan nama asli anak di bawah umur itu tidak boleh," timpal Ahmad Dhani.

Adapun Ahmad Dhani melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang, 10 Juli 2025. Pelaporan itu terkait kasus dugaan perundungan terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berinsial SF di media sosial.

Laporan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/4750/7/2025/SPKT/Polda metroy Jaya. Terlapor dipersangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)