Polresta Pontianak Tangkap 3 Wanita Terkait Penganiayaan dan Pornografi

19 June 2025 09:38

Sebanyak tiga wanita di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap Satreskrim Polresta Kota Pontianak. Mereka diduga melakukan penganiayaan dan menyebarkan konten asusila melalui media sosial.
 
Tiga pelaku adalah PT, AF, dan SQ alias ND yang langsung digelandang ke Makopolresta Kota Pontianak setelah ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Pontianak Barat. Ketiga pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan seorang wanita berinisial MN yang usianya 19 tahun serta menyebarkan konten asusila di media sosial di Kota Pontianak.
 
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan menjelaskan kasus tersebut diduga dilatarbelakangi oleh asmara. Korban diduga berselingkuh dengan kekasih dari salah satu pelaku ini.
 

Baca:  Polres Tanjung Perak Ungkap Grup Pornografi Gay Surabaya
 
Ironisnya, ketiga pelaku mendatangi korban dan menganiayanya pada Jumat, 13 Juni 2025 di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Pontianak Barat. Pelaku juga nekad melucuti pakaian korban hingga tidak berbusana lalu menyebarkan videonya di media sosial di Instagram serta mengirimkannya ke sejumlah orang.
 
“Ketiga pelaku menyita akun yang digunakan, menyita HP yang digunakan untuk merekam, akun yang digunakan untuk menyebarkan, kemudian beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan peristiwa pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 19 Juni 2025.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)