Rutan KPK Sudah tak Muat, Koruptor Membeludak

30 August 2025 09:28

Jakarta: Setiap kali KPK mengumumkan tersangka baru, sorotan publik selalu menguat. Namun, di balik keberhasilan penindakan sepanjang 2025, muncul dilema baru: kapasitas rumah tahanan KPK yang kian sesak. 

Lonjakan jumlah tersangka korupsi membuat pertanyaan besar muncul, di mana lagi para koruptor ini akan ditahan?

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 adalah 51 orang, namun saat ini tahanan berjumlah 57 orang. Kelebihan enam orang ini memaksa KPK menggunakan ruang isolasi. 

KPK) mengungkapkan pemanfaatan ruang isolasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," ujar Budi Prasetyo.

Baca juga: Gegara Noel Cs, Rutan KPK Langsung Over Capacity


Kerja sama dengan penegak hukum lain


Untuk mengatasi rutan yang penuh, KPK juga bisa berkerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Para tahanan dapat dititipkan dengan beberapa pertimbangan, seperti pemisahan tersangka dalam satu perkara yang sama atau pemrisahan antara tahanan laki-laki dan perempuan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan lampu hijau atas rencana tersebut. Ia menilai bahwa penitipan tahanan antar aparat hukum adalah hal yang lumrah dan tidak menjadi masalah. Agus juga menegaskan pihaknya akan membantu KPK dalam menjalankan rencana tersebut.

"Walaupun kita juga dalam kondisi kelebihan kapasitas, demikian juga jika KPK mau nitip tahanan di rutan kita, pasti kita bantu," ujar Agus, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025. 

Kondisi rutan yang overcapacity ini tak menghalangi KPK untuk terus membongkar kasus korupsi dan menahan para tersangka. Penuhnya rutan ini juga menjadi cerminan bahwa KPK giat dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain hal ini merefleksikan keterbatasan infrastruktur peradilan pidana. 

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)