.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji ke Dirjen PHU Kemenag

19 September 2025 17:41

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latif. Penyelidik KPK menduga adanya aliran uang haram ke pejabat pusat di Kemenag tersebut, mengingat posisinya yang sangat sentral dalam seluruh proses penyelenggaraan haji.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025. Penegasan ini disampaikan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hilman Latif selama kurang lebih 12 jam.

"Dirjen penyelenggara haji dan umrah yang memang jabatan itu sentral di dalam penyelengaraan haji dan umrah ini. Penyelidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut, sehingga itu yang menjadi lama. Kita berupaya mendapatkan informasi kepada yang bersangkutan," ujar Asep.
 

Baca juga: Negara Rugi Rp1 Triliun, Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji Dicari KPK


Menurut Asep, pemeriksaan yang mendalam terhadap Hilman menjadi krusial karena penyidik perlu mengonfirmasi temuan awal mengenai aliran dana tersebut. Jabatan Dirjen PHU memiliki kewenangan besar yang sangat memengaruhi seluruh siklus penyelenggaraan haji, mulai dari regulasi hingga pelaksanaan di lapangan.

Pemeriksaan terhadap Hilman Latif sendiri bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, usai diperiksa, Hilman membantah telah mengembalikan uang ke KPK dan menyatakan hanya memberikan keterangan seputar regulasi dan tahapan proses haji.

Namun, KPK tetap pada dugaannya dan akan terus menelusuri bukti-bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Aliran dana ini diduga menjadi salah satu modus utama dalam praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan para calon jemaah haji.

KPK akan terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)