3 October 2025 18:11
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum yang jelas berupa Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini seiring dengan munculnya desakan untuk memberhentikan sementara program MBG dari sejumlah pihak.
"DPR RI melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukum berupa Perpres," kata Puan, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Jumat, 3 Oktober 2025.
Puan mengatakan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Termasuk, dengan membuat payung hukum dengan jelas.
Baca juga: KLB Keracunan MBG Belum Perlu Ditetapkan Secara Nasional |