Puan Minta Program MBG Diatur dalam Perpres

3 October 2025 18:11

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum yang jelas berupa Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini seiring dengan munculnya desakan untuk memberhentikan sementara program MBG dari sejumlah pihak.

"DPR RI melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukum berupa Perpres," kata Puan, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Jumat, 3 Oktober 2025. 

Puan mengatakan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Termasuk, dengan membuat payung hukum dengan jelas. 
 

Baca juga: KLB Keracunan MBG Belum Perlu Ditetapkan Secara Nasional

Puan menilai program ini bagus sebagai upaya pemenuhan gizi untuk tumbuh kembang anak. Namun, lebih baik jika MBG memiliki payung hukum yang jelas. 

"Kita harus sama-sama mendorong dan mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti pihak terkait," ujarnya. 

Menurutnya, jika nanti sudah ada payung hukum berupa Perpres, seluruh kementerian/lembaga terkait bisa ikut membantu dan menjaga program ini. Tujuannya agar tidak terjadi masalah di lapangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)