8 October 2025 10:39
Polresta Bogor Kota memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek, Selasa, 7 Oktober 2025. Pemusanahan ini merupakan hasil razia selama periode Juli-Oktober 2025.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan total ada 38.875 botol yang dimusnahkan. Rinciannya, 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol jenis ciu, 2 ribu botol tuak, 2.400 botol arak bali, dan 1.900 botol double G.
Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen Polresta Bogor Kota bersama forkopimda, TNI, dan, berbagai stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Baca juga: 2 Warga Magelang Tewas Diduga usai Pesta Miras |