KPK Bantah Terburu-Buru Usut Kasus Dugaan Suap PAW

10 March 2025 16:10

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah tuduhan bahwa kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan diselesaikan secara terburu-buru. 

Ia memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dengan satu tersangka, Advokat Donny Tri Istiqomah, yang belum ditahan. 

"Penyidik masih punya beban tanggung jawab terhadap satu tersangka yang sudah ditetapkan pada saat itu bersama-sama dengan HK (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto)," kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.
 

Baca juga: PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kasus Suap Hasto


Setyo juga membantah kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini buru-buru dikelarkan untuk menghindari praperadilan. Menurutnya, penyidik dan jaksa meyakini bukti yang dimiliki cukup untuk dibawa ke persidangan. Sehingga, kata Setyo, tidak baik menahan perkara, demi kepastian hukum untuk Hasto.

"Jadi sebenarnya bukan masalah cepat. Mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang ingin dikejar, enggak juga. Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai," ujar Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)