10 March 2025 16:10
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah tuduhan bahwa kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan diselesaikan secara terburu-buru.
Ia memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dengan satu tersangka, Advokat Donny Tri Istiqomah, yang belum ditahan.
"Penyidik masih punya beban tanggung jawab terhadap satu tersangka yang sudah ditetapkan pada saat itu bersama-sama dengan HK (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto)," kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca juga: PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kasus Suap Hasto |