22 October 2025 21:32
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp13 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tambahan anggaran itu tidak bisa disuntikkan tahun ini.
Menteri Purbaya tidak merinci alasan tambahan anggaran LPDP tidak bisa langsung dikelola tahun 2025. Sebab, dirinya belum diajak bicara secara detail oleh Presiden Prabowo soal rencana tersebut.
"Nanti kita lihat seperti apa ya," kata Purbaya, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan penambahan anggaran untuk LPDP sebesar Rp13 triliun yang sumbernya berasal dari pengembalian kasus korupsi ekspor CPO bisa dijalankan di tahun depan atau tahun 2026 mengingat APBN telah memasuki tahap akhir. Di sisi lain, Purbaya menganggap LPDP masih memiliki banyak anggaran.
"(Anggaran) LPDP masih kebanyakan sekali. Kita lihat perlu berapa dia sebetulnya dari Rp13 triliun itu," ujarnya.
| Baca juga: Prabowo Mau Tambah Dana LPDP dari Uang Sitaan Koruptor |