Legislator PDIP Soroti Pajak Amplop Nikah dan Pedagang Online

Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2025 16:41

akarta: Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berbagai beban pajak yang saat ini dirasakan rakyat. Dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, ia bahkan menyebut mendengar wacana bahwa amplop nikah akan dikenai pajak.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti, Rabu, 23 Juli 2025.
 

Baca: Legislator PDIP Minta Program Elektrifikasi Desa Dituntaskan

Tak hanya itu, Mufti juga menyoroti pemberlakuan pajak terhadap pedagang online dan influencer. Menurutnya, banyak pelaku UMKM di daerah yang kesulitan karena harus menghitung ulang pendapatan mereka saat berjualan lewat e-commerce. Ia menilai situasi ini timbul akibat pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang membuat negara kehilangan pemasukan. “Negara hari ini kehilangan pemasukannya… maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)