Dokter Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara atas Pemerkosaan

6 November 2025 18:39

Dokter Priguna Anugerah Pratama divonis 11 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan terhadap pasien. Priguna juga dihukum membayar restitusi senilai Rp137 juta. Uang itu harus dibayar sebagai ganti rugi kepada tiga korban pemerkosaan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 11 tahun bagi seorang dokter yang sedang mengambil jurusan spesialis anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Sidang pembacaan putusan dibacakan secara terbuka di Pengadilan Negeri Bandung di mana hakim menyatakan tindakan Priguna sebagai tipu muslihat saat memperkosa tiga orang pasiennya.

Selain menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman 11 tahun kurungan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, Priguna dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan sejumlah pertimbangan hal yang memberatkan, yaitu tindakan priguna telah meresahkan masyarakat dan merusak masa depan dan kehormatan para korban hingga membuat trauma psikologis.
 

Baca: Tak Terima Vonis 4 Tahun Bui Nikita Mirzani, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa merupakan seorang dokter yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasien. 

Pada April 2025 tindakan cabul yang dilakukan dokter Priguna terungkap modusnya dengan membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Atas perbuatannya, Kementerian Kesehatan juga telah memberi sanksi berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup dan surat tanda registrasi Dokter Priguna juga dicabut.

"Masalah putusan tersebut kita nyatakan untuk pikir-pikir dan kita juga diberi waktu selama tujuh hari. Sebetulnya terkait masalah putusan, kami selaku kuasa hukumnya memang tidak sesuai harapan. Tapi apapun hasil putusannya tetap kita menghargai dan menghormati apapun putusan yang diberikan oleh majelis hakim," kata kuasa hukum terpidana Aldi Rangga Diputra dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 6 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)