Korupsi EDC di BRI, KPK Temukan Dokumen Sampai Tabungan

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 10:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di dua lokasi, yang salah satunya adalah Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) pusat, pada 26 Juni 2025. Penyidik menemukan dokumen terkait kasus rasuah pengadaan mesin EDC di BRI.

"Dalam kegiatan penggeledahan yang telah KPK lakukan pada pekan kemarin, KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bentuk dokumen sampai pemilik tabungan yang disita penyidik terkait kasus ini. Barang-barang yang diambil kini dianalisis penyidik untuk pendalaman perkara.

"Dalam perkara ini, seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh, baik dari tahap penyelidikan maupun pada tahap penyidikan, semua akan dilengkapi," ujar Budi.

Analisis juga dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Terbilang, penyidik KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut kasus ini.

"KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)