Pelayanan Kantor Desa Kohod Berjalan Normal

19 February 2025 19:46

Penetapan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat di pagar laut Tangerang tidak mempengaruhi jalannya pelayanan di kantor desa. Pelayanan tetap berjalan normal. 

Aktivitas di Kantor Desa Kohod terpantau berjalan seperti biasa. Beberapa warga sudah mengurus dokumen sejak kantor desa buka pada pukul 08.00 pagi. 

Staf kantor desa juga mengaku tidak ada pelayanan yang tergangu pascapenetapan Arsin sebagai tersangka
 

Baca:
Kortas Tipidkor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

Penetapan Kades Kohod Arsin sebagai tersangka juga diapresiasi oleh warga. Tidak hanya tersangka pemalsuan dokumen sertifikat, warga Kohod juga mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dalang pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. 

"BPN (Badan Pertanahan Nasional) sendiri menurut dugaan itu ada keterlibatan karena tidak akan mungkin terjadi sertifikat kalau memang tidak ada yang membuat," kata tokoh masyarakat Kohod, Aman Rizal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)