7 August 2025 21:34
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pertama kali diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR 2024 yang lalu. Menteri Agama kala itu, Yaqut Cholil Qoumas, beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji. Pengusutan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah pegawai Kementerian Agama nampak terkejut melihat kedatangan panitia khusus haji DPR pada Agustus 2024 lalu. Ketika itu Pansus Haji menemui Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hasan Affandi. Sidak dilakukan karena saksi mangkir dengan alasan tugas ke Mekkah.
Pansus Haji juga memanggil Menteri Agama kala itu, Yaqut Cholil Qoumas. Tapi Yaqut mangkir sehingga hanya stafsusnya yang hadir dalam sidang September 2024 terkait persoalan haji ini.
Kala itu pasus haji menemukan sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Agama. Mulai dari temuan ribuan jemaah haji khusus tanpa antre, manipulasi data, ketidakjelasan regulasi soal pelunasan kuota hingga pengawasan Kemenag terhadap penyelenggara ibadah haji khusus yang tidak memadai. Karena Menag Yaqut berkali-kali mangkir, Pansus pun merumuskan rekomendasi tanpa klarifikasi Yaqut.
Baca: Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Sudah Sesuai |