Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Sudah Sesuai

7 August 2025 19:27

Juru bicara (jubir) mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi membantah pembagian kuota haji tambahan melanggar undang-undang. Menurut Anna tidak ada pelanggaran atas pembagian kuota haji era Yaqut, dan keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

"Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku, jadi memang prosesnya cukup panjang," kata juru bicara Yaqut, Anna Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Anna mengatakan, Yaqut bisa memberikan keterangan detil soal dasar hukum pembagian kuota haji. Penjelasan akan dipaparkan kepada penyelidik KPK.

"Itu sebabnya beliau (Yaqut) memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan, karena itu bukan proses yang sekali jadi, jadi itu memang proses yang panjang," ucap Anna.
 

Baca juga: 2 Mantan Menteri Diperiksa KPK Hari Ini


Ia juga membantah pembagian kuota haji didasari permintaan perusahaan travel. Sebab, keputusan semuanya ada pada tabungan pemerintah.

"Kan kuota itu dibagi oleh pemerintah. Jadi, ada permintaan atau tidak permintaan itu memang pembagian kuota itu dilakukan menurut undang-undang yang berlaku," tegas Anna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)