Cegah TPPO, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor Satu Atap bagi Calon PMI

29 October 2026 12:36

Kantor Imigrasi Karawang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang menghadirkan program "Beranda Imigrasi" khusus bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Layanan terpadu satu atap ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan dokumen sekaligus mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui integrasi ini, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dapat mengurus penerbitan paspor serta menyelesaikan administrasi ketenagakerjaan dalam satu lokasi di kantor Disnaker tanpa harus berpindah-pindah instansi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Iman Teguh Adianto, menjelaskan bahwa layanan ini melibatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari Disnaker, BP2MI, hingga pihak Imigrasi.

"Semua pihak bekerja sama di sini untuk keseragaman pelayanan satu atap. Warga yang ingin menjadi PMI tidak perlu lagi mendatangi tempat yang terpisah-pisah dan jauh, semuanya dilayani langsung di satu tempat," ujar Iman dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 29 Oktober 2026.
 


Tingginya minat warga Karawang untuk bekerja di luar negeri menjadi perhatian serius otoritas keimigrasian. Selain memudahkan proses administrasi, layanan ini difungsikan untuk memverifikasi keabsahan dokumen serta memberikan edukasi ketenagakerjaan secara langsung kepada para pemohon.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui jalur resmi (prosedural) dan aman, sehingga terlindungi dari berbagai modus penipuan maupun risiko kejahatan perdagangan orang.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X