Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali merosot ke level 4.911 pada awal pekan ini dinilai tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Pelemahan tersebut diyakini murni merupakan reaksi kepanikan pelaku pasar terhadap sentimen global.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, menegaskan bahwa merosotnya indeks saham saat ini lebih didominasi oleh faktor psikologis. Kepanikan ini memuncak pascapengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka sesi konsultasi untuk meninjau potensi penurunan status pasar modal Indonesia menjadi standalone market.
"Saya melihat 90 persen pelemahan ini adalah kepanikan. Pengumuman MSCI minggu lalu benar-benar out of nowhere. Pasar saat ini sedang kebingungan menghitung seberapa besar potensi outflow jika status kita menjadi standalone," jelas Fakhrul, dalam dialog Zona Bisnis Metro TV, Senin 19 Oktober 2026.
Ketidakpastian ini membuat tingkat kepercayaan investor swasta menyentuh titik terendah. Oleh karena itu, Fakhrul mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah taktis dengan mempermudah masuknya dana dari lembaga keuangan nonbank domestik seperti Dana Pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Danantara sebagai
anchor buyer.
"Saat ini terjadi dislokasi modal. Lembaga keuangan nonbank yang seharusnya bisa menjadi penyokong justru tidak masuk ke pasar saham. Porsi investasi saham BPJS misalnya, hanya 4 persen. Ketakutan institusi negara akan jeratan hukum terkait kerugian negara jika saham turun harus segera diselesaikan oleh OJK," tegas Fakhrul.
Secara valuasi, penurunan IHSG saat ini memang membuat harga saham-saham berkapitalisasi besar menjadi
undervalued sehingga memunculkan peluang
buy on weakness. Kendati demikian, Fakhrul menyarankan investor ritel untuk menahan diri hingga ada konfirmasi masuknya dana raksasa dari institusi domestik.
Masuknya institusi lokal, menurut Fakhrul, akan menjadi sinyal kuat terbentuknya titik dasar pasar. Selama arus modal besar dari dalam negeri belum terlihat, arah pergerakan pasar dinilai masih rentan terhadap tekanan jual.
Terkait upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) yang membatasi Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7 persen, Fakhrul memberikan catatan kritis. Menurutnya, meskipun kebijakan itu mampu meredam laju penurunan indeks secara harian, hal tersebut justru berpotensi menghambat proses pembentukan harga yang wajar di pasar.