Basarnas Desak Pemilik KM Virgo Segera Angkat Bangkai Kapal

30 September 2026 21:23

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendesak pemilik KM Virgo untuk segera melakukan proses marine salvage atau pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di perairan Laut Jawa. Langkah ini dinilai mendesak karena diperkirakan masih ada korban yang terjebak di dalam ruangan kapal.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syafii menegaskan bahwa pengangkatan atau pemindahan badan kapal merupakan kewajiban pemilik kapal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayaran. Regulasi tersebut mewajibkan pemilik bertanggung jawab atas kapal yang mengalami kecelakaan di perairan aktif di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar tidak mengganggu alur pelayaran.

Basarnas meminta agar pihak pemilik kapal mematuhi regulasi tersebut secepatnya demi mendukung kelancaran evakuasi seluruh korban.

"Karena kita tahu di dalam kapal masih ada korban, kita meminta bahwa amanah undang-undang itu bisa dilaksanakan secepat-cepatnya dengan harapan untuk bisa kita laksanakan pencarian dan evakuasi seluruh korban yang berada dalam kapal," tegas Muhammad Syafii dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu, 30 September 2026.
 



Saat ini, upaya pengangkatan kapal telah memasuki tahap penanganan antara pemilik kapal dan pihak asuransi. Pihak asuransi telah difasilitasi untuk melakukan observasi kondisi kapal di lokasi dan dipastikan siap menjalankan proses penarikan atau pengangkatan.

Desakan ini disampaikan seiring berjalannya operasi SAR pada hari ke-17. Tim penyelam gabungan TNI Angkatan Laut dan Basarnas menemukan tiga jenazah pria di dalam ruangan kapal melalui lambung kanan, sedangkan satu jenazah lainnya ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Sungai Tambuk, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X