KPK Ungkap Dugaan Setoran Berjenjang Layanan Imigrasi yang Bermuara ke Silmy Karim

7 November 2026 19:14

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik pungutan uang secara berjenjang dalam proses pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Aliran dana tak resmi tersebut diduga ditarik oleh oknum petugas dari pemohon layanan, kemudian disetorkan secara bertingkat hingga bermuara kepada mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Konstruksi perkara ini dipaparkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Kendati Silmy membantah dakwaan tersebut, lembaga antirasuah memastikan pembuktian di muka hakim tetap berpijak pada alat bukti dan fakta aliran uang yang telah dikantongi penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penuntut umum akan menyandingkan keterangan para saksi dengan alibi terdakwa guna menguji runutan peristiwa pemerasan tersebut di pengadilan.

"Dalam proses pembuktian perkara di hadapan majelis hakim, ya tentunya dalam proses pembuktian ini berdasar pada alat bukti yang sudah dipaparkan pada saat pembacaan surat dakwaan, termasuk bagaimana konstruksi perkara dan juga runutan peristiwanya, termasuk peran dari masing-masing tersangka dalam konstruksi perkara ini," ujar Budi dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 7 November 2026.

Budi menegaskan, fokus utama jaksa penuntut umum saat ini adalah membuktikan keterkaitan langsung antara biaya layanan keimigrasian yang dipungut oknum dengan penerimaan dana oleh para pejabat terkait.

"Selain itu juga terkait dengan dugaan aliran uang yang berkaitan dengan layanan keimigrasian, ya di mana dalam perkara ini KPK mengenakan sangkaan pasalnya 12 e atau dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka,” papar Budi.

Atas modus penarikan uang berjenjang ini, KPK menerapkan sangkaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan serta penerimaan gratifikasi. Guna melengkapi berkas perkara dan melacak jejak perputaran uang haram tersebut, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi serta menyita berbagai aset yang berkaitan dengan kasus ini.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X