16 June 2024 16:47
Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati kembali menangkap enam pelaku pengeroyokan bos rental, yang terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Keenam tersangka ditangkap saat akan kembali ke rumah, setelah bersembunyi di dalam hutan.
"Sudah kita rilis bahwa pertama ditangkap tiga orang, kemudian ditangkap lagi satu orang, dan tadi malam kita tangkap empat orang, subuh tadi dua orang. Jadi umlahnya semuanya ada 10 orang," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Keenam tersangka pengeroyokan ini berinisial M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63) dan NS (29), ditangkap polisi saat hendak kembali ke rumah masing-masing usai bersembunyi di dalam hutan.
Para tersangka terbukti melakukan tindakan penganiayaan kepada para korban secara bersama-sama, hingga meyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka parah. Sebelumnya polisi juga sudah menangkap empat tersangka lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan ini.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri, karena nama dan identitas telah diketahui polisi. Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.