262 Pengendara di Bulukumba Kena Tilang Elektronik

22 July 2024 15:35

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menemukan 262 pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh 2024. 

Dari total keseluruhan, 105 pelanggar lalu lintas terjaring menggunakan tilang elektronik dengan menggunakan ponsel dan 27 ditilang secara manual. Pelanggaran lalu lintas didominasi anak di bawah umur, yang tidak menggunakan helm serta berboncengan dengan penumpang lebih dari tiga orang. 

"Kami sudah meng-capture 205 pelanggaran lalu lintas dalam bentuk pelanggaran tilang elektronik dan untuk tilang manual kita sudah menjaring pelanggar lalu lintas utamanya anak pelajar di bawah umur," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh. Idris.

Operasi Patuh 2024 ini mulai dilakukan sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024, bertujuan untuk menekankan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. 

Sejak Januari hingga Juli 2024 angka kecelakaan lalu lintas di Bulukumba mencapai 239 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 337 orang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)