31 October 2023 13:50
Kementerian Keuangan menargetkan implementasi core tax administration system atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan pada Juli 2024. Proyek tersebut kini masih dalam proses percobaan.
Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, saat ini proyek tersebut sudah melakukan proses percobaan pada 48 ribu kasus. Sedangkan pengujian step test telah mencapai sekitar satu juta tes.
Jika berhasil diimplementasikan pada Juli 2024, maka Indonesia memiliki waktu reformasi perpanajakn selama 6 tahun. Berbeda dengan Finlandia dan Australia yang membutuhkan waktu 7 hingga 10 tahun, atau Prancis yang perlu waktu hingga 9 tahun untuk mereformasi perpajakan.
Iwan juga mengklaim proyek tersebut sangat efisien karena dari alokasi senilai Rp3 triliun, anggaran yang sudha diserap kurang dari Rp2 triliun dengan waktu yang lebih singkat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan core tax menjadi alat untuk menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi oajak dari sisi administrasi.
Harapannya, reformasi tersebut bisa mengoptimalisasi perpajakan 2024 dengan menutup celah suap maupun gratifikasi.