7 February 2024 20:46
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan ikut berkampanye. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari mendatang.
"Saya tidak akan berkampanye," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Rabu, 7 Februari 2024.
Kepala Negara heran dengan anggapan sebagian pihak yang menilai kalau dirinya akan berkampanye. Jokowi menegaskan dirinya hanya menjelaskan ketentuan yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
"Yang bilang siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah (kampanye saat pilpres 2019)," ungkap dia.
RI 1 itu menjelaskan UU Pemilu memperbolehkan presiden berkampanye. Tetapi tidak menggunakan fasilitas negara.
Dia juga menjelaskan alasan menyampaikan pernyataan itu karena merespons pertanyaan mengenai menteri kabinet yang berkampanye. Namun, bukan bermaksud ingin ikut kegiatan sosialisasi.
"Saya tunjukkan bunyi aturannya (soal diperbolehkan kampanye). Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye saya jawab tidak," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi mengaku diajak Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berkeliling Indonesia untuk kampanye. Namun, Presiden belum mengiyakan permintaan anaknya itu.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan Undang-Undang saja, Undang-Undang Pemilu saja sudah ramai ya," ujar Presiden di sela-sela kunjungan kerja ke Pasar Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024.