DPR Akan Kaji Usulan Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun

29 November 2024 09:11

Jakarta: Komisi II DPR RI akan mengkaji konsep Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Konsep yang menggabungkan pemilihan presiden, legislatif, DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun yang sama. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 punya banyak catatan. Dirinya menilai Pemilu Serentak terutama Pilkada terlalu dikaitkan dengan dinamika politik dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. 
 

Baca Juga: KPK Masih Dalami Peran Anggota DPR Shanty Alda di Kasus Abdul Gani

Keterkaitan tersebut menurut Aria Bima bertentangan dengan semangat otonomi daerah secara praktiknya. Semangat ini seharusnya berfokus pada desentralisasi dalam memilih kepala daerah yang berkualitas serta paham dengan isu, bukan berfokus pada persengkongkolan elite politik pusat nasional. 

"Sekarang karena kompilasi isu pilpres nyambung lagi dengan pilkada, sehingga yang dulu kita harapkan terjadi desentralisasi otonomi daerah sekarang menjadi sentralisasi pengaruh orang-orang pusat," ujar Aria Bima dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 29 November 2024.

Bahkan Aria Bima ungkap bahwa menunjuk saja kepala daerahnya, jika adanya keterkaitan dalam pemilihan presiden dan kepala daerah. "Ya kalau kaya gitu tunjuk saja gak usah desentralisasi, enggak usah otonomi daerah," lanjutnya. 

Karena hal itu, Omnibus-Law politik akan digodok Komisi II DPR. Salah satunya mengaudit penyelenggaraan pemilu lewat Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri.


(Tamara Sanny) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id