KPK Masih Dalami Peran Anggota DPR Shanty Alda di Kasus Abdul Gani

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Masih Dalami Peran Anggota DPR Shanty Alda di Kasus Abdul Gani

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 07:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kasus suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Keterlibatan sejumlah saksi yang pernah dipanggil dalam kasus dia dipastikan diusut, salah satunya anggota DPR Shanty Alda Nathalia.

“Semua informasi yang ada di persidangan itu tentunya nanti akan dilaporkan oleh jaksa penuntut umum ya kepada pimpinan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.

Shanty pernah diperiksa KPK sebelum menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Saat itu, dia menjabat sebagai Direktur PT Smart Marsindo.

Tessa belum bisa memerinci kelanjutan perkembangan kasus Abdul Gani yang sudah vonis tersebut. Jaksa dipastikan tidak tinggal diam mendalami pihak lain untuk dipertimbangkan komisioner KPK.

“Dan tentunya pimpinan akan menyampaikan disposisi secara berjenjang kepada deputi, direktur, atau penyidik, bila memang ada alat bukti atau keterangan yang bisa ditindak lanjuti nanti,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

2 Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Mangkir Berdalih Umrah



Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)