Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 07:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kasus suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Keterlibatan sejumlah saksi yang pernah dipanggil dalam kasus dia dipastikan diusut, salah satunya anggota DPR Shanty Alda Nathalia.
“Semua informasi yang ada di persidangan itu tentunya nanti akan dilaporkan oleh jaksa penuntut umum ya kepada pimpinan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.
Shanty pernah diperiksa KPK sebelum menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Saat itu, dia menjabat sebagai Direktur PT Smart Marsindo.
Tessa belum bisa memerinci kelanjutan perkembangan kasus Abdul Gani yang sudah vonis tersebut. Jaksa dipastikan tidak tinggal diam mendalami pihak lain untuk dipertimbangkan komisioner KPK.
“Dan tentunya pimpinan akan menyampaikan disposisi secara berjenjang kepada deputi, direktur, atau penyidik, bila memang ada alat bukti atau keterangan yang bisa ditindak lanjuti nanti,” ucap Tessa.
Baca juga:
2 Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Mangkir Berdalih Umrah |