Jelang Nataru, BNNP Kalimantan Tengah Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

15 December 2024 16:57

Jelang natal dan tahun baru (Nataru) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah merazia sejumlah tempat hiburan malam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas melakukan tes urine sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba.
 
Petugas memeriksa identitas para pengunjung dan mewajibkan pengunjung melakukan tes urine untuk mendeteksi apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.
 
Bagi mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment. Kemudian para pengguna narkoba tersebut akan direhabilitasi.
 

Baca: UU Narkotika Diminta Direvisi Cegah Penyalahgunaan Rehabilitasi Pengguna Narkoba
 
Kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur berada pada kategori merah. Angka kasus peredaran narkoba di daerah tersebut cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Tengah.
 
“Sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku untuk yang kita temukan positif ini akan kita periksa akan kita BAP kita asesmen dan kita rehabilitasi untuk yang para pengguna-pengguna narkotika,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)