15 December 2024 16:57
Jelang natal dan tahun baru (Nataru) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah merazia sejumlah tempat hiburan malam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas melakukan tes urine sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba.
Petugas memeriksa identitas para pengunjung dan mewajibkan pengunjung melakukan tes urine untuk mendeteksi apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.
Bagi mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment. Kemudian para pengguna narkoba tersebut akan direhabilitasi.
Baca: UU Narkotika Diminta Direvisi Cegah Penyalahgunaan Rehabilitasi Pengguna Narkoba |