MKD akan Panggil 60 Orang Terlibat Judi Online

2 July 2024 21:21

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil 60 orang yang diduga bermain judi online di lingkungan DPR. MKD bakal meminta klarifikasi dari mereka sebelum menjatuhkan sanksi.

"Kami akan mendalami dan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Ketua MKD Adang Daradjatun, Selasa, 2 Juli 2024.

Adang belum bisa mengungkapkan identitas ke-60 orang tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Setjen DPR untuk memastikan.
 

Baca: Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Terduga Bermain Judi Online Rp1,9 Miliar

"Harus koordinasi dengan Setjen DPR untuk klarifikasi," ujar Adang.

Sebelumnya, MKD telah menerima laporan dari PPATK terkait data pihak yang diduga terlibat judi online. Dari 60 orang, dua di antaranya merupakan anggota DPR. Sementara 58 orang merupakan karyawan yang bekerja di lingkungan DPR.

Total perputaran angka tersebut sebesar Rp1,9 miliar. Angka tersebut merupakan laporan dari PPATK serta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)