2 July 2024 21:21
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil 60 orang yang diduga bermain judi online di lingkungan DPR. MKD bakal meminta klarifikasi dari mereka sebelum menjatuhkan sanksi.
"Kami akan mendalami dan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Ketua MKD Adang Daradjatun, Selasa, 2 Juli 2024.
Adang belum bisa mengungkapkan identitas ke-60 orang tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Setjen DPR untuk memastikan.
Baca: Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Terduga Bermain Judi Online Rp1,9 Miliar |