1 April 2024 18:23
TNI Angkatan Laut (AL) memastikan, seorang calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua meninggal usai ditusuk oleh anggota Denpom Lanal Nias bernama Serda Adan Aryan Marsal (Serda AAM).
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah membunuh korban Iwan pada 24 Desember 2022, dan jasadnya dibuang ke jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Lantamal II Padang, sesuai lokasi pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menetapkan Serda AAM sebagai tersangka di kasus pembunuhan casis Bintara. TNI AL telah berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto dan Polres Solok, mengenai penyidikan kasus pembunuhan Iwan.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan Serda AAM murni merupakan perbuatan pribadi dan tidak terkait perintah kesatuan Lanal Nias.