3 March 2024 10:21
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung dikritik. Kebijakan itu dinilai tidak relevan.
"Dalam dunia modern, larangan seperti itu semakin tidak relevan," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.
Hermawi mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Khususnya, menyangkut pengabdian pada bangsa dan negara.
"Kalau jadi anggota parpol dilarang menjadi Jaksa Agung dengan alasan conflict of interest, bagaimana dengan bidang lain?" ujar dia.
Baca juga:
Respons NasDem Terkait Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen |