Kenaikan UKT PTN Dibatalkan

27 May 2024 15:21

Jakarta: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) penguruan tinggi negeri. Hal itu disampaikan Nadiem setelah dipanggi Presiden oko Widodo di Istana Negara, Senin 27 Mei 2024. 

"Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor, dan kami Kemendikbud Ristik telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," jelas Nadiem.

Sebelumnya Nadiem menyebut telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak mengenai kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri. Ia pun melihat angka kenaikan biaya tersebut cukup mencemaskan mahasiswa.

"Beberapa hari ini kami mendengarkan semua aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat mengenai peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN. Saya melihat angka-angkanya dan cukup mencemaskan," sebut Nadiem.

Isu kenaikan uang kuliah tunggal di perguruan inggi negeri sudah bergulir lebih dari sepekan terakhir. Kebijakan Kemendikbud Ristek itu juga memicu aksi mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi maupun dialog.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)