BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia

6 December 2024 13:01

Batam: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram sabu asal Malaysia di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Kota Batam. Dalam operasi ini, dua pelaku, yakni Ahmad Ibrahim dan Syahril ditangkap di tengah perairan.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengungkap, sabu tersebut diambil kedua pelaku di tengah laut dan direncanakan akan diserahkan kepada Masri, seorang warga Batam yang diduga sebagai pengendali jaringan. Narkoba ini rencananya akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia.
 

BACA : Polisi Sita 10 Kg Lebih Sabu dan Ganja dari 7 Tersangka

Untuk mengembangkan kasus ini, petugas menggeledah dua rumah mewah milik tersangka Masri di kawasan Sukajadi dan Palm Beach, Tanjung Uma, Batam. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan dokumen kepemilikan properti.

"Dari pengeledahan, kami temukan sertifikat, uang tunai, dan perhiasan. Nanti kronologis lengkapnya akan dijelaskan dalam konferensi pers," ujar Hanny, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 6 Desember 2024.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com