6 December 2024 13:01
Batam: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram sabu asal Malaysia di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Kota Batam. Dalam operasi ini, dua pelaku, yakni Ahmad Ibrahim dan Syahril ditangkap di tengah perairan.
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengungkap, sabu tersebut diambil kedua pelaku di tengah laut dan direncanakan akan diserahkan kepada Masri, seorang warga Batam yang diduga sebagai pengendali jaringan. Narkoba ini rencananya akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia.
BACA : Polisi Sita 10 Kg Lebih Sabu dan Ganja dari 7 Tersangka |