Ilustrasi Polri/MI
Ficky Ramadhan • 29 November 2024 17:22
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyita narkoba jenis sabu 8,3 kg dan ganja 2,1 kg. Penyitaan dari empat kasus narkotika selama November 2024.
Sebanyak tujuh tersangka ditangkap atas penyitaan narkoba itu. Mereka adalah MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra mengatakan, total 10 kilogram lebih sabu dan ganja itu bakal disebar saat perayaan malam Tahun Baru 2025.
"Rencananya seperti itu, untuk diedarkan pada saat tahun baru. Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru," kata Telly, di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Baca: BNNP DIY Ungkap Peredaran 1,1 Kilogram Ganja Diolah Jadi Selai Roti |