Jokowi Dinilai Tak Tepat Naikkan Tukin Anggota KPU Jelang Pilkada

21 August 2024 20:58

Manager Program Perludem Fadli Ramadhanil mengungkapkan tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan tunjangan bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50% tidak tepat. Sebab, hal itu dilakukan menjelang perhelatan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. 

"Bagi saya sih sebetulnya tentu apa yang dilakukan oleh Jokowi di forum konsolidasi KPU kemarin itu bukan sesuatu yang bisa dilihat di ruang hampa dalam kaca mata politik," kata Fadli dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Fadli menambahkan, semua masyarakat sudah tahu bahwa anak dan menantu Jokowi akan maju di Pilkada 2024. Sehingga, menaikkan tunjangan untuk anggota KPU merupakan suatu yang aneh. 

"Karena kekacauan yang dibuat oleh DPR dan Presiden hari ini dengan membangkang terhadap putusan MK, kemungkinan besar juga anak bungsunya, Kaesang juga akan maju di Pilkada Jawa Tengah, toh juga sudah beberapa partai memberikan rekomendasi untuk pencalonan anak bungsunnya Jokowi," ungkapnya. 
 

Baca juga: Tunjangan Kinerja Pegawai KPU Naik 50%

Fadli pun menduga ada konflik kepentingan yang sedang dipertontonkan Jokowi di hadapan penyelenggara pemilu. Namun sayangnya, hal itu tidak dianggap sesuatu yang sensitif.

"Jokowi sebagai presiden bagaimanapun dia adalah seorang bapak, seorang ayah mertua dari beberapa kontestan Pilkada yang nanti akan diselenggarakan pilkadanya oleh anggota KPU ini," ucap Fadli. 

Jika ingin menaikkan tunjangan bagi penyelenggara pemilu, kata Fadli, tidak perlu dilakukan di momen menjelang Pilkada Serentak. Ia menyarankan agar hal itu dilakukan oleh presiden terpilih. 

"Bagi saya ini sebetulnya tidak ada lagi etika dalam proses komunikasi politik presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bahkan ini sudah dipertontonkan di depan khalayak bahwa bagaimana konflik kepentingan antara penyelenggara pemilu, presiden, anak, dan menantu, yang itu semua digabungkan dalam sebuah kepentingan keluarga secara terbatas dan ini menurut saya mengecewakan sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan tunjangan insentif pegawai KPU sebesar 50%. Presiden menganggap penyelenggaraan Pemilu 2024 sukses. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 20 Agustus 2024.

Presiden Jokowi memuji kinerja KPU dalam menggelar lima pemilihan sekaligus. Meski sudah menjalankan tugas berat, KPU akan kembali dihadapkan dengan Pilkada Serentak 2024. 

"Saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujar Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)