Penasihat Kapolri Sebut Kematian Sutrimo Tidak Wajar, Desak Polisi Lakukan Autopsi

4 August 2026 09:21

Penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam meninggalnya Sutrimo, kepala rumah tangga sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Sutrimo dinilai sebagai sosok krusial karena dianggap mengetahui secara detail alur keluar-masuk uang serta pihak-pihak yang berkunjung ke kediaman Febrie Adriansyah. Namun, proses hukum terhambat setelah ia ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar.

Aryanto mengungkapkan kejanggalan tidak hanya pada kematian korban, tetapi juga pada respons keluarga yang mendadak pasrah dan menolak menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa keterbatasan wewenang pada tahap penyelidikan saat ini menghambat langkah kepolisian.
 


"Ini sangat krusial ya, bahwa ini meninggal tidak wajar, harusnya polisi berani menentukan penyidikan perkara. Nanti kalau seandainya diselidiki kemudian memang jejak-jejaknya sudah dihapus semua, enggak ada, enggak bisa terbukti, minimal polisi bisa menjelaskan pada rakyat," ujar Aryanto dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 4 Agustus 2026.

Peningkatan status ke tahap penyidikan diperlukan agar kepolisian dapat melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Aryanto menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini agar tidak muncul asumsi publik bahwa kepolisian melindungi pihak tertentu.

"Sekarang tantangan polisi pada masyarakat adalah harus bisa menjelaskan itu. Dari mana si Pak Sutrimo itu dan kemudian sehingga sampai meninggal? Kemudian kenapa dia meninggal? Sebabnya apa? Hanya dijawab melalui autopsi atau ekshumasi," pungkasnya.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X