5 July 2026 23:29
Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/Kota Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan ribuan batang tanaman terlarang tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi penemuan.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Minggu 5 Juli 2026, operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, yang berlokasi tepatnya di Gampong Meureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri.
Untuk mencapai titik lokasi ladang, puluhan prajurit TNI harus berjuang menempuh perjalanan darat selama kurang lebih satu jam. Petugas harus melintasi aliran sungai dan menyusuri lereng pegunungan yang licin akibat guyuran hujan.
Letkol Inf Muhsin menjelaskan bahwa pengungkapan ladang seluas 2,5 hektare ini berawal dari laporan masyarakat setempat. Warga menaruh curiga terhadap sejumlah aktivitas tak wajar di kawasan perbukitan tersebut.
Baca Juga :