Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus gembong narkoba berinisial MR dalam operasi pengejaran yang berakhir di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan sempat diwarnai kericuhan setelah massa loyalis pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa MR merupakan buronan (DPO) kakap. Ia ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas melakukan pemantauan sejak dari Kampung Bahari.
"Kita bisa mengamankan satu orang yang bersama-sama yang bersangkutan, termasuk DPO atau buronan yang kita dapatkan tadi malam atas nama MR atau 'Bos Gendut' yang dikenal di Kampung Bahari," ujar Brigjen Hardi dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 13 Agustus 2026.
BNN mengerahkan 350 personel dalam Operasi Saber Bersinar untuk membawa pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti di Jalan Samudera, Kampung Bahari.
Namun, kedatangan petugas disambut serangan mercon oleh para loyalis MR. Petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa dan mengendalikan situasi.
Dalam penggeledahan tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti baru berupa ganja, uang tunai, senjata tajam jenis samurai, senjata api beserta peluru, satu unit motor Vespa, dan dua unit mobil.
Selain kasus narkoba, BNN juga menjerat
pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga saat ini, petugas telah menyita uang tunai senilai Rp1,2 miliar dan aset properti dengan total nilai mencapai Rp39,9 miliar.
Saat ini, MR beserta dua orang lainnya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN menegaskan akan terus melakukan penyisiran di lokasi karena diduga masih ada anggota jaringan lain yang bersembunyi.