Sidoarjo: Komunitas Lingkungan Telapak Indonesia menemukan dugaan pencemaran di Kali Porong yang diduga berasal dari pembuangan limbah industri. Temuan ini diperkuat hasil uji laboratorium yang menunjukkan sejumlah parameter limbah melebihi baku mutu dan akan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup.
Komunitas Lingkungan Telapak Indonesia melalui program Jaga Sungai Nusantara, mengungkap dugaan pencemaran di Kali Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan terhadap dugaan pembuangan limbah industri ke aliran sungai.
Ketua Perkumpulan Telapak Indonesia Prigi Arisandi menyebut dugaan pencemaran ini bukan kasus baru. Menurutnya, Telapak telah melakukan investigasi sejak 2015 dan pernah melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan limbah.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah menunjukkan parameter
chemical oxygen demand mencapai 1.714 miligram per liter, hampir tujuh kali lipat di atas baku mutu.
Sementara parameter
biochemical oxygen demand tercatat 615 miligram per liter dan total
suspended solid mencapai 482 miligram per liter lebih dari dua kali lipat batas yang diperbolehkan.
Atas temuan tersebut, Telapak telah menyampaikan hasil investigasi beserta dokumen pendukung kepada Menteri Lingkungan Hidup.
Mereka mendorong pemerintah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan memperkuat pengawasan pembuangan limbah industri di sepanjang daerah aliran Sungai Brantas, demi menjaga kualitas air dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.