Siti Yona Hukmana • 9 December 2025 13:15
Jakarta: Polisi mengaku telah memeriksa siswa F, pelaku yang meledakkan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan, siswa yang telah berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu telah diperiksa tiga kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan ABH didampingi ayahnya, balai pemasyarakatan (Bapas), tim kuasa hukum, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif siswa meledakkan bom rakitan di sekolah tersebut.
"ini juga didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut. Di mana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Budi belum bisa menyampaikan detail hasil pemeriksaan ABH. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman. Budi memastikan akan menyampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dilaksanakan.
"Tetapi perlu kita ketahui untuk kita sama-sama menjaga karena anak yang berkonflik dengan hukum ini masih berstatus anak, sehingga ada beberapa informasi, beberapa data yang tidak boleh kami sampaikan secara vulgar ke teman-teman media atau dikonsumsi oleh masyarakat umum," ungkap Budi.
Sementara terkait penahanan, Budi mengaku akan melihat perkembangan nanti. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berproses. Termasuk memeriksa bahan peledak di laboratorium forensik (labfor).
Selain itu, polisi juga akan memeriksa pihak sekolah hingga ibu kandung siswa yang saat ini bekerja di luar negeri. Terlepas dari itu, kondisi ABH dipastikan sudah sehat. Maka itu, bisa dilakukan permintaan keterangan.
"Artinya dalam pertanyaan di BAP itu sehat jasmani rohani itu juga dinyatakan dari dokter yang menangani medis ataupun dokter yg menangani secara psikis," pungkas Budi.